Kolom M Yasin Azis Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia Sulawesi Selatan
Opini publik belakangan ini bergolak keras, dan kemarahan itu sangat beralasan. Ketika nilai tukar rupiah terperosok hingga menembus angka Rp18.000 per dolar AS, kita dipaksa menghadapi kenyataan pahit: sebuah negara dengan status raksasa ekonomi Asia Tenggara dan anggota G20 justru tampak rentan terhadap guncangan eksternal. Dalam persepsi masyarakat, Indonesia terlihat kalah tangguh dibandingkan negara-negara tetangga yang wilayah dan jumlah penduduknya jauh lebih kecil seperti Singapura atau Malaysia.
Mengatakan bahwa ekonomi Indonesia “baik-baik saja” di tengah situasi seperti ini tentu tidak cukup. Sebab bagi rakyat, ukuran kesehatan ekonomi bukanlah statistik makro yang dipaparkan dalam laporan resmi, melainkan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketika harga pangan naik, biaya pendidikan dan kesehatan meningkat, serta nilai tabungan terus tergerus, maka yang dirasakan masyarakat adalah penurunan kualitas hidup, bukan pertumbuhan ekonomi.
Kejatuhan nilai tukar rupiah sesungguhnya bukan hanya persoalan angka di layar pasar keuangan. Ia adalah cermin dari tingkat ketahanan ekonomi nasional. Nilai mata uang yang melemah menunjukkan bahwa pasar menilai risiko ekonomi Indonesia meningkat, sementara kebutuhan terhadap dolar AS tetap tinggi. Dalam kondisi seperti itu, setiap pelemahan rupiah akan segera merembet ke berbagai sektor: harga barang impor naik, biaya produksi industri meningkat, cicilan utang luar negeri membengkak, dan pada akhirnya inflasi menekan rumah tangga.
Lebih jauh, pelemahan rupiah juga membuka kembali perdebatan lama tentang makna kedaulatan ekonomi.
Selama puluhan tahun Indonesia menikmati pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tetapi struktur ekonominya masih menyisakan ketergantungan yang besar terhadap impor bahan baku, teknologi, dan modal asing. Banyak industri nasional berdiri, namun komponen utamanya masih berasal dari luar negeri.
Akibatnya, ketika dolar menguat dan rupiah melemah, biaya produksi langsung melonjak. Kita seperti memiliki rumah besar, tetapi sebagian besar bahan bangunannya dipasok dari tetangga.
Persoalan yang lebih mendasar adalah bahwa ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada ekspor komoditas mentah. Ketika harga komoditas dunia membaik, kita menikmati surplus dan optimisme. Namun ketika pasar global berbalik arah, fondasi ekonomi menjadi rapuh.
Ketergantungan semacam ini membuat Indonesia belum sepenuhnya memiliki daya tawar yang kuat dalam percaturan ekonomi internasional. Negara yang benar-benar berdaulat secara ekonomi adalah negara yang mampu menciptakan nilai tambah tinggi dari sumber daya yang dimilikinya, bukan sekadar menjual bahan mentah dan membeli kembali barang jadi dengan harga yang lebih mahal.
Di sisi lain, gejolak rupiah juga menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada ketahanan. Selama ini, keberhasilan sering diukur melalui angka investasi, pertumbuhan produk domestik bruto, atau pembangunan infrastruktur fisik. Semua itu penting, tetapi belum cukup. Ketahanan ekonomi menuntut kemampuan menghadapi krisis, memperkuat produksi domestik, menjaga ketersediaan pangan dan energi, serta membangun industri nasional yang mampu bersaing secara global.
Sejarah menunjukkan bahwa negara-negara yang mata uangnya kuat bukan semata-mata karena ukuran ekonominya besar, melainkan karena produktivitas, inovasi, dan kepercayaan pasar terhadap institusi negara mereka. Singapura misalnya, tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi berhasil membangun ekosistem ekonomi berbasis jasa, teknologi, dan keuangan yang efisien.
Malaysia secara konsisten memperkuat sektor manufakturnya sehingga memiliki fondasi ekspor yang lebih beragam. Indonesia dengan segala potensi yang dimiliki seharusnya mampu melangkah lebih jauh daripada sekadar menjadi pasar dan pemasok bahan baku.
Karena itu, pelemahan rupiah seharusnya dibaca sebagai alarm nasional, bukan sekadar fluktuasi pasar yang akan berlalu dengan sendirinya. Ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan ekonomi.
Kedaulatan ekonomi tidak lahir dari slogan, melainkan dari keberanian membangun industri nasional, memperkuat riset dan teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor dan utang luar negeri.
Pada akhirnya, kemarahan publik terhadap kejatuhan rupiah bukanlah ekspresi pesimisme, melainkan tanda bahwa masyarakat masih peduli terhadap masa depan bangsanya. Yang dibutuhkan bukan narasi bahwa semuanya baik-baik saja, melainkan kejujuran untuk mengakui tantangan yang ada dan keberanian untuk memperbaikinya. Sebab nilai tukar rupiah bukan hanya soal mata uang; ia adalah simbol kepercayaan terhadap kemampuan bangsa ini mengelola nasib ekonominya sendiri.
Jika rupiah terus melemah dan rakyat terus menanggung beban yang semakin berat, maka pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi berapa nilai tukar dolar hari ini, melainkan sejauh mana kedaulatan ekonomi Indonesia benar-benar telah terwujud. Sebab negara yang besar bukan hanya negara yang memiliki sumber daya melimpah, melainkan negara yang mampu mengubah potensi tersebut menjadi kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyatnya.














